TELAAH TEORITIS TERHADAP DISSENTING OPINION TERHADAP LAPORAN KEUANGAN GARUDA TAHUN 2018

Arum Arupi Kusnindar(1),


(1) Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Corresponding Author

Abstract


Perusahaan publik, mempunyai kewajiban untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan (GCG) yang baik serta memberikan informasi yang lengkap kepada semua pemangku kepentingan sebagai bentuk pertanggung jawaban atau akuntabilitas. Informasi disajikan dalam berbagai bentuk laporan rutin, diantaranya laporan keuangan interim, laporan keuangan tengah tahunan, laporan keuangan tahunan yang diaudit, laporan tahunan, dan laporan insidentil dimana di dalamnya termasuk hal yang terkait dengan aksi korporasi, transaksi afiliasi, maupun transaksi material. Dalam RUPS Garuda yang dilakukan pada 24 April 2019 terdapat Dissenting Opinion dari dua komisaris. Dissenting opnion terkait dengan pengakuan pendapatan bagi hasil yang didapatkan dari PT Mahata. Adanya perbedaan opini tersebut menunjukan adanya dua kepentingan yang berbeda antara perwakilan komisaris dari pemegang saham minoritas dan pemegang saham mayoritas yaitu pemerintah. Penelitian ini bertujuan melakukan kajian teoritis terhadap munculnya dissenting opinion pada RUPS Garuda yang berkaitan dengan pengakuan pendapatan dalam laporan keuangan tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan intepretatif. Kajian dalam penelitian ini menunjukan bahwa PT. Garuda tidak melakukan prosedur akuntansi dengan benar terutama untuk transaks antara PT.Mahata Euro Tekhnologi dan PT. Garuda beserta anak perusahaannya. Prosedur akuntansi yang di maksud adalah pengakuan pendapatan atas transaksi tersebut tidak dapat memenuhi unsure-unsur seperti yang di atur dalam PSAK No. 23 paragraf 20. Selain itu, terdapat indikasi adanya moral hazard yang mengakibatkan diuntungkannya salah satu pihak dengan adanya pengakuan pendapatan atas transaksi PT. Mahata dengan Garuda.


Keywords


Akuntanblitas, Dissenting Opinion, Pendapatan

References


Acar, M., Guo, C., & Yang,K. 2012. Accountability in voluntary partnership: To whom and for what ? Public Organization Review. Vol. 12.

Azhar, A.L., 2009. “Due Diligence: Dalam peran dan Tanggung Jawab Auditor”. Indonesia Scientific Journal Database.

Ikhsan, Arfan., 2008. Teori Akuntansi dan Riset Multiparadigma. Garha Ilmu. Yogyakarta

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2010. Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan No. 23 – Pendapatan. IAI. Jakarta

Prasetio, J.E., 2017. Tazkiyatun Nafs:Kajian Teoritis Konsep Akuntabilitas. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan. Vol.1 No.1. Unniversitas Pembangunan Nasional”Veteran” Yogyakarta.

PT. Garuda Indonesia TBK., 2018. Annual Report. Jakarta


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 220 times
PDF Download : 28 times

DOI: 10.56327/signaling.v9i2.935

Refbacks

  • There are currently no refbacks.